Kapan Tol Bocimi Bisa Dilalui Kendaraan? Catat Tanggal Ini

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Tatarsukabumi.id)

Ilustrasi (Foto: Tatarsukabumi.id)

Heboh, Tol Bocimi Seksi II hari ini bisa dilalui kendaraan. Ternyata itu hoax alias berita bohong. Fakta sebenarnya adalah begini.


DARA | Pihak pelaksana proyek jalan Tol Bocimi Seksi II membantah kabar itu. Fakta sebenarnya, tol tersebut baru bisa dioperasikan tanggal 23 Desember 2022.

“Dibukanya tol Bocimi sesi II pada tanggal 20 Desember 2022 adalah hoax,” kata Wawan Prastyo, Projek Manager proyek Tol Bocini, Selasa (20/12/2022).

“Jadi tol Bocimi Seksi II ini akan dibuka pada 23 Desember 2022 mulai dari pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB,” imbuhnya, seperti dikutip dara.co.id dari TatarSukabumi.ID, Selasa (20/12/2022).

Wawan menjelaskan, tanggal 24 Desember akan kembali dibuka mulai pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 17.00 WIB.

Untuk diketahui Jalan Tol Ciawi-Sukabumi memiliki empat seksi dengan total panjang keseluruhan 54 kilometer.

Pada Seksi 1 Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.

Selanjutnya Seksi II Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer mulai diujicobakan pada 23 Desember mendatang.

Dua seksi lainnya yakni Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km saat ini dengan progres pembebasan lahan 42,07%, dan Seksi 4 ruas Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km dengan progres pembebasan lahan 9,59% dan diharapkan seluruhnya bisa rampung di tahun 2024 mendatang.

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru