“Pertama lagi Prokes, dapat menimbulkan Kamtibmas, silakan melaksanakan takbir secara khidmat dan khusuk memenuhi masjid musalla, dan surau surau,” ujarnya.
DARA- Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan takbir keliling di malam Idul Fitri 1433 H.
Hal tersebut setelah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Organisasi Islam terkait kegiatan takbir keliling.
“Saya sudah berkonsultasi dengan ketua NU, Ketua DMI, Ketua Muhamdiyah dan tokoh masyarakat lain, kami menyarankan masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling,” terang Suntana kepada wartawan saat memantau PosPam Cikapayang, Jalan IR H Djuanda, Sabtu (30/4/2022).
Suntana mengungkapkan, belum berakhirnya Covid 19 dan menjaga keamanan menjadi alasan untuk masyarakat tidak melakukan takbir keliling.
Suntana menyarankan, agar kegiatan tabir menyambut Idul Fitri dilakukan di Masjid hingga surau di setiap wilayah.
“Pertama lagi Prokes, dapat menimbulkan Kamtibmas, silakan melaksanakan takbir secara khidmat dan khusuk memenuhi masjid musalla, dan surau surau,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.
Suntana menambahkan, polisi dan berama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar akan melakukan patroli di malam Idul Fitri 1443 H. Hal itu dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam merayakan Idul Fitri.
“Besok malam kami akan melaksanakan patroli skala besar untuk memastikan jalannya takbiran berjalan aman lancar samapai pengamanan hari raya,” tandasnya.
Editor: Maji