Kapolda Jabar Minta Nelayan Hati-hati Berita Bohong

Jumat, 25 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Indramayu

Foto: Humas Pemkab Indramayu

DARA | INDRAMAYU – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto M.Si. mengimbau nelayan Kabupaten Indramayu untuk berhati-hati dengan berita bohong atau Hoax menjelang Pemilu 2019.

“Masyarakat Indramayu khususnya nelayan perlu diketahui bahwa Jawa Barat anti hoaks, maka saya imbau untuk para nelayan jangan sampai kita menyebar luaskan berita yang tidak diketahui kebenarannya seperti saat ini jelang Pemilu 2019,” katanya, saat kunjungan kerja dan Deklarasi Pemilu 2019 dengan nelayan Indramayu untuk mewujudkan Pemilu 2019  Aman Damai dan Sejuk di Kota Mangga.

Menurut Kapolda, jika seseorang ikut serta dalam menyebarluaskan berita bohong atau hoaks akan merugikan banyak orang karena dapat menimbulkan kegaduhan, adu domba, dan konflik di masyarakat. Jika kedapatan membuat atau menyebarluaskan berita bohong otomatis maka yang bersangkutan telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  No.11/2008 dengan hukuman 4 hingga 6 tahun penjara.

Agung, seperti dilansir portal resmi Pemkab Indramayu, Kamis (24/1/2019), berharap masyarakat cermat dalam menyikapi suatu berita atau isu baik di media cetak maupun media elektronik. Sehingga hajat nasional ini dapat berjalan dengan damai dan Jawa Barat pun tetap kondusif.

“Mari kita cermati dulu beritanya sebelum kita menyikapinya, agar masyarakat tetap kondusif dan aman,” harapnya.***

 

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

Foto: Ist

JABAR

Wabup Sukabumi: jangan Fokus Soal Perbedaan PNS dan PPPK

Selasa, 25 Feb 2025 - 22:00 WIB