DARA | INDRAMAYU – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto M.Si. mengimbau nelayan Kabupaten Indramayu untuk berhati-hati dengan berita bohong atau Hoax menjelang Pemilu 2019.
“Masyarakat Indramayu khususnya nelayan perlu diketahui bahwa Jawa Barat anti hoaks, maka saya imbau untuk para nelayan jangan sampai kita menyebar luaskan berita yang tidak diketahui kebenarannya seperti saat ini jelang Pemilu 2019,” katanya, saat kunjungan kerja dan Deklarasi Pemilu 2019 dengan nelayan Indramayu untuk mewujudkan Pemilu 2019 Aman Damai dan Sejuk di Kota Mangga.
Menurut Kapolda, jika seseorang ikut serta dalam menyebarluaskan berita bohong atau hoaks akan merugikan banyak orang karena dapat menimbulkan kegaduhan, adu domba, dan konflik di masyarakat. Jika kedapatan membuat atau menyebarluaskan berita bohong otomatis maka yang bersangkutan telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No.11/2008 dengan hukuman 4 hingga 6 tahun penjara.
Agung, seperti dilansir portal resmi Pemkab Indramayu, Kamis (24/1/2019), berharap masyarakat cermat dalam menyikapi suatu berita atau isu baik di media cetak maupun media elektronik. Sehingga hajat nasional ini dapat berjalan dengan damai dan Jawa Barat pun tetap kondusif.
“Mari kita cermati dulu beritanya sebelum kita menyikapinya, agar masyarakat tetap kondusif dan aman,” harapnya.***