Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengingatkan agar warga tidak memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen atau tes usap PCR. Pasalnya, perbuatan itu melanggar aturan dan akan diproses secara hukum.
DARA – Untuk memeriksa surat bebas Covid-19 terhadap warga yang masuk wilayah Jabodetabek, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 12 pos penyekatan arus balik.
Pos penyekatan itu berada di area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terminal Kalideres, Terminal Pulogebang, Kebon Nanas Kota Tangerang, Jatiuwung Kota Tangerang, Kantor Dishub Batuceper Kota Tangerang dan Jalan Raya Rengas-Lemahabang Kabupaten Bekasi.
Kemudian Pos Sasak Jarang Kota Bekasi, Pos Tomyang Kota Bekasi, Jalan Raya Parung Ciputat-Bojongsari-Depok, Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap, serta Jalan Gatot Subroto Bitung Tangerang Selatan.
Operasi penyekatan arus balik itu sendiri diperpanjang hingga Senin pekan depan (24/5/2021) guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Jika dievaluasi jumlah pemudik (kembali ke Jabodetabek) cukup banyak bisa diperpanjang kembali hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian,” tutur Kapolda Metro Jaya di Jakarta, Senin (17/5/2021).
Kapolda Metro Jaya menyadari, Operasi Ketupat Jaya yang menyasar pemudik berakhir pada Selasa (18/5). Hanya saja, perkiraan jumlah warga yang kembali ke Jakarta akan meningkat sehingga kegiatan pos penyekatan itu akan dievaluasi setiap hari.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan udara yang dilakukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan situasi objek wisata di Jakarta terlihat sepi dari pengunjung karena Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penutupan.
“Karena semua sudah tutup jadi situasi pantauan udara untuk objek wisata, Alhamdulillah Jakarta terkendali dengan baik, kemarin pun sebenarnya sudah ditutup, jadi tidak ada masalah dengan tempat wisata DKI Jakarta termasuk Ancol,” tegas Kapolda Metro Jaya.***
Editor: denkur