Ancaman dan tindak kekerasan terhadap insan pers hingga kini masih terus berlangsung. Patut bersyukur, jika lembaga kepolisian memberikan jaminan terhadap tugas mereka.
DARA | GARUT – Polres Garut memberikan jaminan kerja jurnalistik bagi wartawan yang bertugas di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jaminan tersebut mereka terima saat Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah, menemui puluhan wartawan yang sedang melakukan aksi solidaritas terkait kekerasan kepada wartawan di Bundaran Simpang Lima, Kabupaten Garut, kemarin.
Dede menyebut, lembaganya berkomitmen untuk menjaga kemitraan dengan awak media. Komunikasi dan koordinasi akan dilakukan sehingga bisa berkolaborasi.
“Jika ada tindak pidana (kepada wartawan saat menjalankan tugas) laporkan. Cari solusi untuk pecahkan masalah,” ujar Dede disambut para wartawan.
Ia juga mengajak para wartawan untuk ikut menciptakan suasana Garut yang aman, nyaman, dan kondusif. Peran wartawan amat penting sebagai mitra kepolisian.
“Jangan sampai di sini saja kemitraannya. Tidak statis tapi dinamis. Kita bersama-sama ciptakan situasi Garut yang nyaman,” katanya.
Ketua PWI Garut, Ari Maulana Karang, mengapresiasi langkah yang diambil Kapolres Garut tersebut. Ia pun meminta jaminan agar kasus kekerasan kepada wartawan tak terjadi di daerah ini.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres yang mau menanggapi aksi solidaritas wartawan ini. Aksi ini sebagai bentuk duka cita kami atas kekerasan yang terjadi kepada wartawan,” ucap Ari. ***
Wartawan: Bima | Editor: Ayi Kusmawan