Polres Sukabumi sedang melakukan penelaahan terhadap empat kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
DARA | Sebagai mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar, AKBP Maruly sudah biasa menangani kasus-kasus Tipikor.
Bahkan, berbagai prestasi telah diraihnya dalam pengungkapan beberapa kasus Tipikor di wilayah hukum Polda Jabar.
“Jika ada laporan masuk yang berindikasi Tipikor, kami akan segara dalami kemudian diproses secara hukum,” ujar AKBP Maruly, belum lama ini.
AKBP Maruly mengimbau kepada pihak- pihak yang mengelola keuangan negara agar menjalaninya sesuai dengan prosedur dengan mentaati aturan yang berlaku.
“Saya berharap kepada semua pihak untuk selalu amanah dalam mengelola uang negara. Termasuk kepada instansi pemerintah dan swasta yang diamanatkan untuk mengelola keuangan negara, baik itu anggaran dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat,” tuturnya.
“Jadi kedepannya, kita punya target minimal kita harus mengungkap 2 kasus Tipikor dalam setahun,” pungkas imbuhnya.
Editor: denkur