Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, SIK, MSi, memimpin penyekatan kendaraan besar di GT Palimanan 4 Tol Palikanci, Minggu (27/12/2020).
DARA | CIREBON – Kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dikeluarkan dari GT Palimanan 4 dan diarahkan untuk melintasi jalur arteri Pantura.
Hal tersebut sesuai surat edaran kemenhub tentang larangan beroperasi bagi kendaraan besar di masa arus balik libur Natal 2020.
Syahduddi menyampaikan, ketentuan itu berlaku mulai 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
“Mulai dinihari tadi kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dialihkan seluruhnya ke jalur arteri, sehingga jalur tol hanya diperuntukkan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang,” kata Kombes Pol M. Syahduddi.
Ia mengatakan, pengalihan arus itu dikhususkan bagi kendaraan besar sumbu tiga ke atas untuk mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta. Syahduddi mengakui tidak semua kendaraan besar sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalur tol.
Kendaraan besar yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya masih diperkenankan melewati jalur tol. Menurutnya, kendaraan besar yang dilarang melintasi jalur tol ialah angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.
“Arus balik libur Natal juga sudah mulai terlihat sejak dinihari tadi, namun belum signifikan, tapi tetap perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan,” ujar Kombes Syahduddi.
Syahduddi menyampaikan, hingga siang ini sebanyak 1341 unit kendaraan besar sumbu tiga ke atas yang melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta telah dikeluarkan dari GT Palimanan 4. Personel juga sudah diploting untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus balik Natal 2020.
Para personel gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya, disiagakan di jalur tol hingga jalur arteri Pantura untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Terutama imbas dikeluarkannya kendaraan besar sumbu tiga ke atas dari jalur tol ke jalur arteri.
“Personel juga sudah diploting untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus balik kali ini, khususnya di jalur rawan macet di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Kombes Syahduddi.***
Editor: denkur