Kapolri Sebar Surat Perintah Penertiban Pungli di Pelabuhan

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Polri)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan seluruh kapolda untuk meningkatkan pengawasan di kawasan Pelabuhan.


DARA – Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 yang bertujuan memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).

Perintah ini, lantaran aksi premanisme dan pungli menyebabkan keresahan di masyarakat. Bahkan, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan, di masa pandemi Covid-19 ini, program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Sehingga, aksi premanisme dan pungli sangat mengganggu prioritas pemerintah tersebut.

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif, Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis Kamis (17/6/2021)

Adapun isi surat perintah Kapolri yang teruang dalam Surat Telegram adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Berita Terbaru