“Kita memastikan program pemerintah itu sampai ke masyarakat. Karang taruna tidak bisa berseberangan dengan pemerintah. Kita akan terus bersama-sama dengan pemerintah melalui program Bandung Bedas,” katanya.
DARA – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Ruli Yuliana mengatakan, karang taruna adalah satu dari lima pilar desa bedas yang dikukuhkan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dalam setiap pelaksanaan kegiatan program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) atau saba desa.
“Ini selaras dengan Permendagri No 18 tahun 2018, bahwa karang taruna adalah salah satu bagian dari lembaga kemasyaratan desa atau lembaga adat desa,” kata Ruli kepada wartawan di Desa Cikoneng Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Ia mengayakan, karang taruna sudah sepantasnya bagian dari lembaga yang dikukuhkan dan selaras dengan program Bupati Bandung. “Pengukuhan lima pilar desa bedas dan kita sangat mendukung kegiatan program Bunga Desa yang digulirkan Bupati Bandung,” katanya.
Ruli mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsi pokok karang taruna itu, bersama-sama dengan pemerintah dan membantu tugas pemerintah.
“Kita memastikan program pemerintah itu sampai ke masyarakat. Karang taruna tidak bisa berseberangan dengan pemerintah. Kita akan terus bersama-sama dengan pemerintah melalui program Bandung Bedas,” katanya.
Ia pun menuturkan, karang taruna akan terus mengawal program pemerintah Bandung Bedas. “Dalam melaksanakan program kerjanya, karang taruna selaras dengan program Bandung Bedas,” ujarnya.
Pihaknya juga sebagai pucuk pimpinan karang taruna di Kabupaten Bandung akan memastikan dan melaksanakan konsolidasi tingkat pengurus dari mulai desa, kecamatan hingga kabupaten bisa berjalan baik.
“Kebayang dengan 270 desa dan 10 keurahan di Kabupaten Bandung, dan setiap desa dan kelurahan rata-rata pengurusnya sebanyak 20 orang, kita sudah punya kekuatan di atas 2000 orang. Ini potensi dan bisa berperan baik membantu masyarakat,” katanya.
Editor: Maji