Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, membeberkan laporan mingguannya terkait update zona merah di Jabar. Begini uraiannya.
DARA – Minggu ini, zona merah Jawa Barat masih bertahan dengan enam wilayah. Salah satu daerah yang masih bertahan di zona merah adalah Karawang.
“Zona merah masih berada di enam wilayah, dan Karawang masih berada di zona merah, sehingga masuk enam minggu berturut-turut dan akan menjadi perhatian lebih,” ujar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil saat konfrensi pers di Gedung Sate, Senin (25/1/2021).
Mengetahui daerah Karawang masih menjadi langganan zona merah selama enam minggu berturut-turut, Emil akan melakukan kunjungan ke Karawang dan memastikan hal apa yang terjadi di Karawang.
“Setelah kami melakukan dinas ke Kota Tasikmalaya, kemungkinan saya pertengahan minggu bersama Forkopinda akan ke Karawang dan Insya Allah akan menurunkan zona merah yang sudah enam minggu berturut-turut,” katanya.
Meski Jawa Barat masih memiliki zona merah, Emil menyampaikan hasil survei kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Emil mengatakan, wilayah paling patuh memakai masker berada di Kota Bandung dengan prosentase 91%. Sedangkan untuk wilayah yang paling tidak patuh adalah Pangandaran dengan prosentase 65%.
Wilayah yang paling patuh menjaga jarak, kata Emil, Kabupaten Bandung dengan angka 89%, dan yang paling tidak patuh berada di Kota Tasikmalaya dengan angka 63%.
Meski masih adanya wilayah yang tidak patuh dengan protokol kesehatan baik memakai masker dan menjaga jarak, secara keseluruhan Jawa Barat mendapat nilai cukup tinggi untuk kepatuhan protokol kesehatan.
Emil menambahkan, tingkat kepatuhan di seluruh provinsi, kepatuhan memakai masker untuk seluruh masyarakat Jawa Barat berada di angka 80%, begitu pula dengan menjaga jarak yang berada di angka 80%.
“Jadi rakyat Jawa Barat dilaporkan menaati protokol kesehatan dengan angka 80 dari hasil yang telah di survey di 27 kota kabupaten,” kata Emil
“Mudah-mudahan membaik, karena minggu lalu naik turun di angka 50 persen, dan saya apresiasi TNI POLRI , Pol PP yang bertugas, termasuk yang melaporkan via aplikasi,” tandasnya.***
Editor: denkur