DARA | KARAWANG – Pemkab Karawang, Jawa Barat sedang mematangkan program informasi lowongan kerja secara online. Rencananya, aplikasi tersebut diluncurkan Juni 2019.
Sebanyak 1.753 perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang akan mengirim informasi lowongan kerja melalui aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Soeroto, mengatakan, pihaknya segera meluncurkan portal dan aplikasi kerja online yang memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja yaitu perusahaan dan juga para pencari kerja. Dalam aplikasi itu ada banyak informasi terkait lowongan kerja termasuk informasi gaji, keterampilan khusus dan keahlian teknis.
“Portal dan aplikasi bagi pencari kerja dengan cara online ini mudah-mudahan sebelum bulan Juni 2019 bisa direalisasikan,” kata Suroto, Jumat (1/3/2/2019).
Tidak sembarang pencari kerja bisa mengakses aplikasi tersebut. Soeroto menambahkan, untuk masuk dalam aplikasi ini hanya bisa dilakukan oleh pencari kerja yang punya KTP Kabupaten Karawang.
“Aplikasi ini tidak bisa diakses oleh pencari kerja dari luar daerah Karawang. Mekanisme kita jalankan sesuai Perbup nomor 8 tahun 2016. Artinya, warga Karawang kita dahulukan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan dalam pelayanan informasi kerja ini, terdapat regulasi baik kepada pencari pekerjaan maupun perusahaan pencari tenaga kerja. Demikian pula aturan kerja bagi penempatan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang.
“Pemkab Karawang dalam hal ini sifatnya hanya membantu dunia usaha. Kami dukung semua pihak sebagai investor atau perusahaan yang membuka kesempatan kerja. Semoga memberikan kontribusi kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, aplikasi dan portal pencari kerja terbaru ini memiliki fitur terkini sebagai solusi bagi para pencari kerja. Mereka selama ini sudah bersusah payah mencari pekerjaan namun tak kunjung mendapatkan hasil.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan