DARA | BANDUNG – Sejak dibentuknya Kota Bandung menjadi suatu daerah otonom pada tanggal 1 April 1906, Kota Bandung telah beberapa kali mengalami perluasan permukaan wilayah daerahnya. Perubahan perluasan tersebut, yaitu:
1. Tahun 1906- 1917
Pada hari pembentukan Kota Bandung menjadi daerah otonom tanggal 1 April 1906 mempunyai luas 1.922 Ha.
2. Tahun 1917-1942
Sejak tanggal 12 Oktober 1917 daerah Kota Bandung telah diperluas menjadi 2.871 Ha.
3. Zaman pendudukan Jepang (1942-1945)
Pada zaman pendudukan Jepang pernah beberapa kali diadakan perubahan luas daerah, berupa pergeseran batas kota dengan cara memasukkan desa-desa di Kabupaten Bandung. Pada akhir zaman pendudukan Jepang luas daerah Kota Bandung 5.413 Ha.
4. Zaman Negara Pasundan
Tahun 1949 secara resmi Kota Bandung mengalami perluasan menjadi 8.098 Ha.
5. Tahun 1987
Berdasarkan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1987 wilayah Administrasi Kota Bandung diperluas menjadi 16.729,65 Ha.
Wilayah Kota Bandung menurut Perda Kota Bandung nomor 06 tahun 2007 tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung terbagi menjadi 30 Kecamatan dan 151 Kelurahan.***
Sumber: Humas Kota Bandung
Editor: Ayi Kusmawan