“Penolakan penandatanganan berita acara, karena tim kita sama anggota masuk langsung gak minta izin dulu, itu saja, ada perdebatan sedikit. Gak ada kericuhan, berjalan lancar,” ucapnya.
DARA| Hasil Rapat Forkopimda Muspika, dan lembaga Islam tentang adanya pembangunan madrasah Ahmadiyah beberapa pekan lalu, akhirnya Satpol PP kabupaten Sukabumi menghentikan pembangunan madrasah Ahmadiyah di Sukabumi.
Pembangunan dan penyegelan pesantren milik jemaah Ahmadiyah berada di Kp. Parakansalak Rt 002 Rw 002 Desa Parakan salak Kec. Parakansalak kabupaten Sukabumi, Jumat siang (10/2/2023).
Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto mengatakan, hal itu dilakukan karena menuai keresahan di masyarakat.
” Penyegelan tersebut dari hasil rapat forkopimda, lembaga Islam dan Ormas Islam dikabupaten Sukabumi karena tidak ada ijin dari pemerintah daerah dan ditakutkan akan menimbulkan keresahan, gangguan di masyarakat. Yu untuk itu kita ambil tindakan penyegelan,” kata Dody kepada dara.co.id via telpon Sabtu, (11/2/2023
Penyegelan dilakukan untuk menjaga ketertiban. saat dilakukan penyegelan sedang berlangsung pembangunan tingkat kedua madrasah Ahmadiyah tersebut.
Saat ditanya tentang kejadian tahun 2008 lalu masjid milik jemaah Ahmadiyah di lokasi tersebut pernah dibakar warga yang menolak keberadaannya. Dody pun membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat penyegelan tadi siang sempat terjadi penolakan dari pihak jemaah Ahmadiyah. Namun, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan.
“Penolakan penandatanganan berita acara, karena tim kita sama anggota masuk langsung gak minta izin dulu, itu saja, ada perdebatan sedikit. Gak ada kericuhan, berjalan lancar,” ucapnya.
Jika pembangunan masih dilanjutkan, pihak Sapol PP Kabupaten Sukabumi akan mengambil tindakan tegas.
“Setelah disegel, intinya gak ada aktivitas untuk meneruskan pembangunan itu, kan kita polis Pol PP line, kalau memang nanti diganggu, kita lakukan penindakan lagi,” tegasnya.
Editor: Maji