Karena Tak Punya Izin, Pembangunan Madrasah Ahmadiyah Disegel Satpol PP

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kasat Pol  PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto berdialog dengan tokoh agama di Kp. Parakansalak Rt 002 Rw 002 Desa Parakan salak Kec. Parakansalak kabupaten Sukabumi, Jumat siang  (10/2/2023). (Foto: dyan/dara.co.id)

Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto berdialog dengan tokoh agama di Kp. Parakansalak Rt 002 Rw 002 Desa Parakan salak Kec. Parakansalak kabupaten Sukabumi, Jumat siang (10/2/2023). (Foto: dyan/dara.co.id)

“Penolakan penandatanganan berita acara, karena tim kita sama anggota masuk langsung gak minta izin dulu, itu saja, ada perdebatan sedikit. Gak ada kericuhan, berjalan lancar,” ucapnya.


DARA| Hasil Rapat Forkopimda Muspika, dan lembaga Islam tentang adanya pembangunan madrasah Ahmadiyah beberapa pekan lalu, akhirnya Satpol PP kabupaten Sukabumi menghentikan pembangunan madrasah Ahmadiyah di Sukabumi.

Pembangunan dan penyegelan pesantren milik jemaah Ahmadiyah berada di Kp. Parakansalak Rt 002 Rw 002 Desa Parakan salak Kec. Parakansalak kabupaten Sukabumi, Jumat siang (10/2/2023).

Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto mengatakan, hal itu dilakukan karena menuai keresahan di masyarakat.

” Penyegelan tersebut dari hasil rapat forkopimda, lembaga Islam dan Ormas Islam dikabupaten Sukabumi karena tidak ada ijin dari pemerintah daerah dan ditakutkan akan menimbulkan keresahan, gangguan di masyarakat. Yu untuk itu kita ambil tindakan penyegelan,” kata Dody kepada dara.co.id via telpon Sabtu, (11/2/2023

Penyegelan dilakukan untuk menjaga ketertiban. saat dilakukan penyegelan sedang berlangsung pembangunan tingkat kedua madrasah Ahmadiyah tersebut.

Saat ditanya tentang kejadian tahun 2008 lalu masjid milik jemaah Ahmadiyah di lokasi tersebut pernah dibakar warga yang menolak keberadaannya. Dody pun membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, saat penyegelan tadi siang sempat terjadi penolakan dari pihak jemaah Ahmadiyah. Namun, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan.

“Penolakan penandatanganan berita acara, karena tim kita sama anggota masuk langsung gak minta izin dulu, itu saja, ada perdebatan sedikit. Gak ada kericuhan, berjalan lancar,” ucapnya.

Jika pembangunan masih dilanjutkan, pihak Sapol PP Kabupaten Sukabumi akan mengambil tindakan tegas.

“Setelah disegel, intinya gak ada aktivitas untuk meneruskan pembangunan itu, kan kita polis Pol PP line, kalau memang nanti diganggu, kita lakukan penindakan lagi,” tegasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru