Kartu Prakerja Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Cara Mendaftarnya Simak Berita Ini

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (istimewa)

Ilustrasi (istimewa)

Pemerintah membuka pendaftaran program kartu prakerja gelombang 2 pada hari ini, Senin (20/4/2020). Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada Kamis, 23 April, pukul 16.00 WIB.


DARA| JAKARTA- “Gelombang 2 dibuka sejak Senin 20 April pukul 08.00 WIB sampai dengan Kamis, 23 April, pukul 16.00 WIB,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis.

Serupa dengan pada gelombang I, seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://www.prakerja.go.id/. Pemerintah juga tidak mengubah persyaratan pendaftaran pada gelombang II kartu prakerja.

Persyaratan tersebut meliputi, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan verifikasi data calon peserta sebelum meloloskan ke tahapan berikutnya. Jika lolos verifikasi data, maka calon peserta akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes motivasi dan kemampuan dasar.

Bagi peserta yang berhasil melewati tes itu, maka dapat memilih pelatihan yang disediakan oleh delapan mitra platform digital.

Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan pendaftaran gelombang I yang berlangsung sejak 11-16 April. Airlangga mengungkapkan jumlah peserta yang mendaftar mencapai 5,96 juta orang.

Dikutip dari CNNIndonesia, dari jumlah tersebut, peserta yang lolos verifikasi melalui e-mail sebanyak 4,42 juta orang. Kemudian, jumlah pendaftar yang sudah diverifikasi berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 3,29 juta.

Dari seluruh proses itu, pemerintah menetapkan jumlah peserta yang lolos untuk program kartu prakerja sejauh ini sebanyak 2,07 juta orang. Namun, baru 200 ribu peserta yang bisa masuk pelatihan gelombang I

Peserta yang berhak mengikuti pelatihan gelombang I mendapatkan informasi melalui SMS. Pesan singkat dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan saat registrasi sejak Sabtu (18/4) hingga Senin (20/4).

Namun, 1,87 juta peserta lolos yang tak dinyatakan masuk dalam gelombang I tak perlu mendaftar ulang. Pemerintah akan mengirimkan link melalui e-mail untuk memilih pelatihan di gelombang 2,3, dan seterusnya sehingga tidak perlu mengikuti proses sejak awal.

 

Berita Terkait

Demi Tingkatkan Ekspor, Kementan Janjikan Fasilitasi Seluruh Kebutuhan Petani Walet
Kabar Baik, Stok Pangan di Cirebon Aman dan tak Terpengaruh Kenaikan PPN
Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan
Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
Data BPS, Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024
Gelar Petrofin Peduli CSR Awards tahun ke 3, Elnusa Petrofin Apresiasi Kreasi dan Inovasi Unit Operasi dalam Pelaksanaan CSR
Jelang Nataru, Komisaris dan Direksi PT Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi di Regional JBB
Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru, Ini Sederet Promonya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:22 WIB

Demi Tingkatkan Ekspor, Kementan Janjikan Fasilitasi Seluruh Kebutuhan Petani Walet

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:48 WIB

Kabar Baik, Stok Pangan di Cirebon Aman dan tak Terpengaruh Kenaikan PPN

Senin, 6 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:54 WIB

Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:37 WIB

Data BPS, Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024

Berita Terbaru

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:14 WIB

OLAHRAGA

PELATIH INDONESIA Kluivert & Warisan Rinus Michels

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:31 WIB