Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa TNI tidak lagi berpikir tentang Dwi Fungsi, melainkan fokus pada tugas pokok pertahanan serta membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kasad usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Pertahanan RI dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., serta Panglima TNI, Kasal, dan Wakasau.

Menanggapi penempatan perwira aktif TNI di lembaga negara yang kemudian dikait-kaitkan dengan Dwi Fungsi TNI, Kasad menegaskan bahwa TNI telah lama meninggalkan peran tersebut karena menghormati sistem demokrasi yang telah berjalan di Indonesia selama ini.

“Nggak kepikiran kita (Dwi Fungsi TNI), sekarang bagaimana bisa berjalan, kita menghormati demokrasi. Misalnya, sekarang mau dicari Kabulog. Yang sudah mengerjakan Bulog bertahun-tahun siapa?” ujar Kasad kepada awak media.

Terkait pengangkatan perwira aktif TNI di lembaga pemerintahan, Kasad menegaskan bahwa hal itu telah melalui proses penilaian akhir yang didasarkan pada kompetensi serta kapabilitas personel tersebut. Pernyataan itu sekaligus menjadi penjelasan atas pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Dirut Bulog).

“Ini Aster sudah mengerjakan bertahun-tahun, beliau sudah keliling seluruh Indonesia. Udah pernah join dengan pertanian, sama-sama ngecek, sama-sama meyakinkan hasil bumi masyarakat diterima Bulog, bukan asal-asalan diangkat,” tegasnya.

Kasad meyakini bahwa proses dan penilaian akhir tersebut akan terlihat dalam kinerja seiring berjalannya waktu. “Jadi kalau orang tersebut punya potensi, ya silakan saja. Sekarang kita lihat saja, dibuktikan kerja saja lah. Kalau pada pelaksanaannya ada kekurangan, ya berarti kan nggak baik, nanti dicari penggantinya,” imbuhnya.

Kasad juga menegaskan bahwa sejak diangkat sebagai Dirut Perum Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya telah meninggalkan jabatannya sebagai perwira aktif TNI, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang TNI.

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan RI itu sendiri membahas efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga negara sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025.

Berita Terkait

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini
Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia
Elnusa Petrofin Gelar Sosialisasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Kota Padang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:44 WIB

Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:54 WIB

Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:05 WIB

Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir

Rabu, 19 Feb 2025 - 12:44 WIB

BANDUNG UPDATE

BAZNAS Jabar dan Doyan Ayam Jalin Kerjasama untuk Bantuan Palestina

Rabu, 19 Feb 2025 - 10:35 WIB