Kasatlantas Polresta Bandung : Tidak Ada Penilangan buat Pengendara yang Tak Pakai Masker

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama

Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama

Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama menegaskan bahwa adanya kabar di masyarakat tentang penilangan terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker itu tidak benar.


DARA| BANDUNG- Menurutnya,yang sebenarnya terjadi adalah anggota kepolisian hanya pemberian surat teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,tidak menggunakan sarung tangan,berboncengan dua dengan orang yang bukan keluarganya,kendaraan yang muatannya lebih dari 50 persen,dan ojek online yang mengangkut penumpang.

“Itu yang tidak boleh,” jelasnya kepada dara.co.id di kantornya,Soreang (11/6/2020).

Hasby menuturkan bahwa sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar hanya berupa surat teguran dan tidak ada penilangan dokumen seperti SIM dan STNK ataupun penahanan kendaraan bermotor karena fokusnya hanya untuk menghimbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.

Walaupun demikian,Hasby menghimbau kepada masyarakat agar berdisiplin saat beraktifitas di luar rumah apalagi berkendara dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru ini.Jangan karena hanya diberi teguran terus masyarakat seenaknya saja.

“Masyarakat harus meningkatkan kesadaran,di jalan ini kan resiko kecelakaannya paling tinggi,”himbaunya.

Sebenarnya,operasi himbauan tersebut diberlakukan pada saat PSBB,namun dengan adanya penerapan new normal /AKB maka kegiatan ini akan terus berlanjut sampai beberapa waktu kedepan.

“Hanya nanti surat tegurannnya diganti,bukan lagi berdasarkan PSBB tapi berdasarkan SK Kementerian,kalau new normal kan masyarakat harus lebih didiplin lagi,”pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:15 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:53 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Berita Terbaru