Kasus Ambruknya Gedung SDN Gentong, Dua Tersangka tak Memiliki Latar Belakang Teknik

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: screenshot CNNIndonesia

Foto: screenshot CNNIndonesia

Terkiat ambruknya bangunan SDN Gentong, Pasuruan, Polisi menetapkan dua tersangka. Keduanya ternyata tidak memiliki latar belakang kontruksi, meski memang jadi kontraktor


DARA | SURABAYA – Kabar terbaru dari kasus ambruknya bangunan SDN Gentong, Pasuruan beberapa waktu lalu. Polisi menetapkan dua tersangka yaitu DM dan SE. Keduanya adalah kontraktor yang mengerjakan rehab SD tersebut.

Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, ternyata DM dan SE tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang konstruksi. “Jadi, background-nya bukan teknik, jadi memang tidak memiliki kecakapan khusus,” ujarnya, seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (11/11/2019).

Gidion menjelaskan, DM hanya tamatan SMA, namun ia kontraktor dan pelaksana proyek dari CV Andalus. Sedangkan SE lulusan SMP, mandor proyek dari CV DHL Putra. Keduanya telah mengerjakan sejumlah proyek secara bersamaan sejak 2004 silam.

Dalam proyek renovasi SDN Gentong, kedua tersangka bekerja dengan sistem swakelola. Anggaran proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 sebesar Rp 250 juta. Namun, dalam pengerjaannya besaran anggaran tersebut tidak dibelanjakan material sesuai spesifikasi perencanaan. Besi kolom, pasir dan galvalum yang digunakan adalah kualitas yang buruk.

“Menurut hasil uji labfor ada beberapa ketidaklaziman dalam pembangunan konstruksi gedung,” ujar Kombes Gidion.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Bentuk Desk Ketenagaankerjaan, Wadah Penyelesaian Sengketa Industri
Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:26 WIB

Polri Bentuk Desk Ketenagaankerjaan, Wadah Penyelesaian Sengketa Industri

Senin, 20 Januari 2025 - 21:18 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:26 WIB

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Berita Terbaru


 Rafi Durman tereliminasi di babak Spektakuler Show, Senin (20/1/2025).(Foto: Instagram @indonesianidolid)

HEADLINE

Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:05 WIB