Kasus Banprov Indramayu, Dua Mantan Anggota DPRD Jabar Didakwa Terima Suap

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi: tribunnews)

(Ilustrasi: tribunnews)

Kasus suap bantuan provinsi (banprov) Indramayu terus bergulir. Dua mantan anggota DPRD Jawa Barat didakwa menerima uang suap.


DARA – Sidang perkara ini berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, ruang sidang II ruang sidang II Wirjono Prodjodikoro, Senin, 30 Agustus 2021.

Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Feby Dwiyosupendy mendakwa Siti Aisyah Tuti Handayani, mantan Anggota DPRD Jabar 2014-2019, menerima suap banprov Indramayu dengan nilai total Rp1,150 miliar.

Suap itu terjadi dalam perkara Banprov Jawa Barat dari tahun anggaran 2017 hingga 2019 untuk Kabupaten Indramayu.

“Terdakwa Siti Aisyah Tuti Handayani menerima itu beberapa kali dengan nilai total Rp1,150 miliar,” ujar Feby usai sidang, seperti dikutip dara.co.id dari Ayobandung, Senin (30/8/2021).

Sementara itu, Ade Barkah selaku Wakil Ketua DPRD Jabar 2019-2024 juga menerima suap terkait perkara ini, sebesar Rp750 juta.

Kedua terdakwa, menurut Feby, diduga menerima suap tersebut karena ikut intervensi untuk memperlancar pengusulan kegiatan dari pengusaha Carsa ES, yang bersumber dari dana Banprov untuk Kabupaten Indramayu.

Kata Feby, kedua terdakwa mengintervensi Banprov Jabar itu diduga bekerja sama dengan anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim.

“Peran mereka itu (Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani) ketika usulan tersebut ketika masuk ke Bappenda Jabar, yaitu adanya intervensi dari Ade Barkah maupun Siti Aisyah Tuti Handayani,” ujar Feby.

“Atas usaha kegiatan mereka itu, sehingga para terdakwa mendapat uang dari pengusaha Carsa ES, yang sudah disidangkan sebelumnya,” tutupnya.

Masih dikutip dari Ayobandung, kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

“Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kab. Indramayu,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.

Hingga akhirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 miliar.

“Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta,” kata Lili.

Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB