Fakta baru dari kasus Binomo, yakni terungkap jumlah korbannya mencapai 118 orang dengan total kerugian mencapai miliran rupiah.
DARA – Seperti diketahui kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo ini telah menjerat tujuh tersangka yakni IK, BEN, WMN, FST, NK, VK dan RP.
Terkait korban, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, korbanya ada 118 orang dengan total kerugian mencapai Rp72.138.093.000.
“Sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang saksi ahli untuk menyelidiki kasus investasi bodong trading binary option Binomo,” ujar Kombes Gatot, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (22/4/2022).
Disebutkan Kombes Gatot, sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini antara lain, dokumen dan alat bukti elektronik, dua unit mobil mewah Tesla dan Ferarri, 3 unit rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kemudian sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah serta uang tunai Rp1.645.262.000,” ujarnya.
Editor: denkur | Sumber: PMJNews