Tim khusus (timsus) amankan seorang tersangka dalam kasus peretasan Bjorka, berinisial MAH. Sejumlah barang bukti juga diamankan.
DARA – “Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
“Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH,” lanjut Kombes Ade, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (16/9/2022).
Dalam penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, timsus pengusutan Bjorka mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.
“Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH,” tuturnya.
Informasi sebelumnya, seorang pria berinisial MAH (21) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun. MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9/2022) lalu.
Editor: denkur | Sumber: PMJNews