Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, memperhatikan kondisi perkembangan penularan wabah Covid-19, terupdate dalam hasil rapid test, kini alami lonjakan menjadi 73 orang positif , sebelumnya 56 orang.
DARA| SUBANG- Bupati Subang H Ruhimat yang juga selaku Ketua Gugus TPP Covid-19, memanggil seluruh penanggung jawab masing-masing bidang dalam Gugus TPP Covid-19 dan lainnya, segera lakukan rapat pembahasan persiapkan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bertempat di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Kamis (30/04/2020).
“Targetnya, minggu depan akan segera diberlakukan PSBB,” ungkap Bupati Subang.
Rapat tersebut menindaklanjuti video conference Bupati Subang H Ruhimat dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Rumah Dinas Bupati, Rabu malam (29/4/2020), pukul 19.30 Wib. Kemudian melalui gugus tugas Jawa Barat mengirimkan edaran agar setiap daerah di Jabar melakukan PSBB. Dengan demikian akan terjadi PSBB skala Jawa Barat.
Ruhimat selaku Ketua Gugus TPP Covid-19, mengingat dan mempertimbangkan kondisi penularan wabah Covid-19 yang kian selalu meningkat yang terupdate positif hasil rapid test terkini menjadi 73 orang.
“Kalau seperti ini, mau tak mau, suka tidak suka Pemkab Subang harus siap dan segera berlaku kan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tegasnya.
Sekda Pemkab Subang H Aminu din selaku Ketua Pengurus Harian Tim Gugus TPP Covid-19, me nyikapi terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Subang, dan juga anjuran Pemprov Jabar setiap daerah Kabupaten dan Kota harus lakukan PSBB. Dirinya menegaskan Pemkab Su bang setuju untuk melakukan PSBB, meski untuk melakukan kajian dan pemetaan dalam waktu dua hari.
“Kita ada waktu dalam dua hari ini untuk melakukan kajian dan pemetaan dan kita targetkan, Minggu depan (6/5/2020), PSBB harus sudah bisa dilakukan,” tutur H. Aminudin.
Editor : Maji