Kasus Covid-19 Meningkat, Kantor Diskominfo Garut Lockdown

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Diskominfi Kabupaten Garut (Foto : wartasatu)

Kantor Diskominfi Kabupaten Garut (Foto : wartasatu)

“Sedangkan bagi masyarakat, Diskominfo melayani surat menyurat melalu tautan : http://bit.ly/kirimsuratDiskominfo dan nomor kontak melalui telepon/WA.: 085295133821 dan 081389379182,” katanya.


DARA| GARUT- Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomonfo) Kabupaten Garut ditutup sementara dari tanggal 11 Juni 2021 hingga 13 Juni 2021 mendatang guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor 188.34/2300/BKD tanggal 4 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muksin, Kamis (10/6/2021).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muksin.

 

Menurut Muksin, selama penutupan kantor, seluruh pegawai Diskominfo Garut akan tetap melakukan pelayanan namun akan dilakukan secara Work From Home (WFH), guna tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, pegawai yang melakukan WFH diwajibkan tetap menyampaikan Laporan Harian Pelaksanaan Kerja dari Rumah dengan memberikan hasil laporan melalui tautan yang disediakan.

“Sedangkan bagi masyarakat, Diskominfo melayani surat menyurat melalu tautan : http://bit.ly/kirimsuratDiskominfo dan nomor kontak melalui telepon/WA.: 085295133821 dan 081389379182,” katanya.

Editor : Maji

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB