Kasus DAK Cianjur, Irvan Rivano Divonis Lima Tahun Penjara

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar saat sidang putusan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung (Foto: screenshot detikcom)

Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar saat sidang putusan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung (Foto: screenshot detikcom)

DARA | CIANJUR – Terkait kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar divonis lima tahun penjara.

Sidang putusan digelar Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (9/9/2019).

Ketua Majelis Hakim, Daryanto dalam amar putusannya menyebutkan, menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun kepada terdakwa Irvan Rivano Muchtar serta diwajibkan membayar denda Rp250 juta.

Jika Irvan tak membayar denda itu, maka akan diganti dengan hukuman tambahan selama tiga bulan penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB