Kasus Dinar Candy, Pengamat ISESS Bilang Cukup Ditangani Satpol PP

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinar Candy (Foto: detikcom)

Dinar Candy (Foto: detikcom)

Dinar Candy terancam penjara setelah ia melakukan aksi protes PPKM dengan hanya mengenakan bikini di pinggir jalan. Namun, menurut Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, kasus itu cukup ditangani Satpol PP dan hanya dikenakan sanksi tipiring karena mengganggu ketertiban masyarakat.


DARA – “Kasus Dinar Candy itu sebenarnya cukup ditangani satpol PP dan dikenai sanksi tipiring saja karena mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Bambang, seperti dilansir ayobandung dari suara.com, Sabtu (7 /8/2021.

Bambang, dalam konteks ini, melihat tindakan protes Dinar Candy tak jauh berbeda dengan ODGJ yang kerap tanpa busana di pinggir jalan, sehingga jika ada tindak pidana yang diusut polisi, maka sang pengunggah video pertama yang menyebabkan viral di media sosial yang seharusnya ditangkap.

“Kalau kemudian itu viral di media, harusnya pengunggah pertamanya yang ditangkap, bukan Dinar Candy,” kata Bambang.

Bambang berpendapat, kasus semacam ini tidak perlu dibesar-besarkan lantaran status Dinar Candy sebagai publik figur. Baginya, protes yang dilakukan perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu tak lebih dari cari sensasi belaka.

“Wong memang tujuannya mencari sensasi. Cukup Satpol PP saja untuk menanganinya,” kata Bambang.

Bagi Bambang, tidak ada pasal tentang pornografi yang dilanggar oleh Dinar Candy. Ihwal pilihan berbusana, hal itu begitu subjektif dan menjadi hak setiap orang dalam menentukan pilihan.

Lebih lanjut, Bambang menilai jika pasal yang disangkakan terhadap Dinar Candy dalam kasus ini sangat tidak tepat. Kata dia, ini adalah kasus ringan yang cukup Satpol PP saja yang menyelesaikannya.

“Kecuali memang polisi ingin menunggangi kasus ini untuk menutupi kasus lebih heboh misalnya hoax 2T itu,” imbuhnya.***

Editor: denkur | Sumber: Ayobandung

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB