Kasus cessie Bank Bali terus bergulir. Kabar terbaru, pengacara terpidana Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking ditahan di Bareskrim setelah menjalani pemeriksaan dan dicecar sejumlah pertanyaan dari penyidik Subdit 5 Dittipidum Bareskrim Polri.
DARA | JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan Anita ini penting untuk pengungkapan kasus Djoko Tjandra. Anita disebut sebagai kunci hubungan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo.
“Anita Dewi Kolopaking ini kunci karena selama ini hubungan antara Djoko Tjandra kemudian BJP PU semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini yang menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu,” ujar Brigjen Awi, seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Sabtu (8/8/2020).
Anita Kolopaking dijadikan tersangka karena dinilai berperan melicinkan pelarian Djoko Tjandra. Anita juga dinilai telah menggunakan surat palsu atau memalsukan surat perjalanan bersama Djoko Tjandra.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pasal yang diterapkan Pasal 263 ayat 2 KUHP yaitu barangsiapa dengan sengaja memakai surat palsu atau dipalsukan seolah-olah sejati jika di pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.
“Kemudian juga kita kenakan Pasal 223 KUHP, yaitu barangsiapa dengan melepas atau memberi pertolongan ketika meloloskan diri orang yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas keputusan atau ketetapan hakim, pasal ini yang dipersangkakan,” ujarnya.
Penetapan Anita sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti yakni alat bukti dokumen serta keterangan dari 23 saksi. Argo menjelaskan penyidik Bareskrim telah memeriksa 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, Kalimantan Barat, terkait kasus ini.
“Penyidik sudah memeriksa sekitar 23 saksi. (Sebanyak) 20 saksi itu ada di Jakarta dan kemudian 3 saksi ada di Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian kita juga ada barang bukti yang sudah kita amankan, yaitu surat jalan, surat bebas COVID, surat rekomendasi kesehatan yang semuanya adalah atas nama JST (Joko Soegiarto Tjandra) dan atas nama Anita,” jelas Argo.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom