Kasus Dugaan Kebocoran Data Facebook Kembali Disidangkan

Rabu, 10 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: screenshot viva)

Ilustrasi (Foto: screenshot viva)

DARA | JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyidangkan kasus dugaan kebocoran data pengguna facebook dengan agenda pemeriksaan kuasa hukum facebook, Rabu (10/7/2019).

Gugatan dilayangkan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI)  kepada Facebook atas skandal dugaan kebocoran data yang melibatkan Cambridge Analytica.

“Pihak Facebook kita periksa keabsahan kuasanya. Kami menerjemahkan bahasa surat kuasanya ke dalam bahasa indonesia sebagai syarat beracara di pengadilan wilayah RI,” kata Kuasa Hukum LPPMII Jemmy Tommy seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Tommy mengatakan, kuasa hukum belum sah mewakili Facebook pusat karena surat kuasa dalam bahasa Inggris tersebut harus diterjemahkan oleh penerjemahan bersertifikat resmi berdasarkan standar pengadilan di Indonesia. “Jika kuasa hukum tidak sah mewakili Facebook pusat, maka pihaknya akan menolak kuasa hukum tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya PN Jaksel telah menunda dua kali sidang dugaan kebocoran data. Dalam sidang perdana 21 Agustus 2018, Facebook Indonesia mangkir karena beralasan penggugat salah menyebut nama perusahaan. Facebook Indonesia meminta nama perusahaan diganti menjadi PT Facebook Consulting Indonesia.

Sidang kedua  27 November 2018 Facebook Indonesia dan Cambridge Analytica kembali tidak menghadiri sidang gugatan.

Sidang ketiga 6 Maret 2019, Facebook pusat hadir diwakili kuasa hukum, tapi surat kuasanya dianggap tidak sah oleh majelis hakim, sehingga majelis hakim menganggap sidang tidak bisa dijalankan.***

Editor: denkur / Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB