Kasus dugaan korupsi dana Reses dan biaya operasional (BOP) tahun anggaran 2014-2019 DPRD Garut terus didalami. Ratusan orang sudah diperiksa pihak Kejari Garut.
DARA | Ratusan orang yang sudah dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar ini dari berbagai kalangan. Mulai mantan dan pimpinan DPRD Garut, mantan dan anggota DPRD Garut, staf di lingkungan Setwan DPRD Garut, serta pihak-pihak lainnya yang berkaitan.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti, Rabu (5/10/2022).
Terkait informasi adanya pemanggilan terhadap mantan Ketua DPRD Garut yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar, AG, Kajari mengatakan itu pun akan dilakukan, namun belum bisa menjelaskan kapan AG akan menjalani pemeriksaan.
“Semua pasti akan kita periksa termasuk AG. Agenda pemeriksaan terhadap AG sudah terjadwalkan, hanya saya lupa apa hari ini atau bukan,” ujarnya di Kantor DPRD Garut, Rabu (5/10/2022).
Neva memastikan jika penanganan kasus dugaan korupsi reses dan BOP DPRD Garut akan terus diproses. Namun, mengingat begitu banyaknya saksi yang harus dimintai keterangan, maka penanganan kasus ini berjalan cukup lama.
Ia pun meminta kepada masyarakat Garut untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini sampai benar-benar tuntas.
Menurutnya, saat ini masih ada sejumlah saksi yang masih harus menjalani pemeriksaan agar benar-benar paripurna.
“Pemeriksaan terus kita lakukan, kita kejar terus. Kini prosesnya sudah masuk tahap penyidikan ko,” ujarnya.
Neva menyebutkan, pada prakteknya Kejari Garut selalu melayangkan surat pemanggilan sebelum pemeriksaan dilakukan. Jika yang bersangkutan tak mau memenuhi panggilan, maka bisa saja dilakukan penjemputa paksa. Namun sebelumnya terlebih dahulu akan dicari alasan kenapa yang bersangkutan tak memenuhi panggilan.
“Pasti melayangkan surat pemanggilan, apalagi sudah masuk penyidikan. Nanti kita panggil, kita undang, kita tanya alasan gak datang seperti apa, namun alhamdulillah sejauh ini kooperatif, kalau tidak bisa datang besoknya bisa,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 10 Agustus 2022 lalu, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut, melakukan penggeledahan terhadap Sekretariat DPRD Garut.
Pada penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB itu, penyidik Kejari Garut mengamankan dua koper berkas dan printer.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Kamis (29/9/2022) lalu pihak Kejari Garut juga sudah memeriksa dua orang mantan unsur pimpinan DPRD Garut terkait kasus yang sama.
Kedua orang tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Garut periode 2014-2019. Keduanya menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Editor: denkur