Kasus Dugaan Korupsi di Pasar Pelita, Polres Sukabumi Kota Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi Kota tetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Pelita. Salah satunya adalah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, yakni staf ahli Wali Kota Sukabumi.


DARA | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kasus tersebut menjadi atensi pihaknya, Kajati Jabar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua kasus korupsi yang terbukti unsurnya menjadi atensi pihak kepolisian, dari kejaksaan, dari pihak KPK,” ujar Kapolres di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (4/9/2022).

Menurutnya, dari laporan yang sudah diterima pada tahun 2018 lalu, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka diantaranya AS dan IN pada bulan April 2018.

Dari informasi yang diperoleh, AS merupakan seorang pegawai dari Pemerintahan Kota Sukabumi dan menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian dikala kasus ini terungkap.

“Penyidik fokus kepada dua tersangka tersebut. Hasil pemeriksaan penyidik kemarin sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan, dan kemudian dinyatakan lengkap pada 26 September (P21),” ujarnya.

Dari dua tersangka ini, mereka sudah dilakukan penahanan sejak 28 September 2022 dan menurut keterangan Kapolres, keduanya akan diserahkan hari ini ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

“Kalau perannya nanti didalami pada saat persidangan, satu swasta satu ASN. Dinyatakan lengkap oleh kejaksaan jadi mungkin direncanakan hari ini kita akan menyerahkan baik tersangka maupun barang bukti ke pihak kejaksaan,” tutur Zainal.

Editor: denkur

Berita Terkait

BNPT dan Kemendes PDT Siap Kolaborasi Ciptakan Desa Bebas Intoleransi dan Radikalisme
Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolres Garut Laksanakan Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum dan Tes Urine
Berikan Layanan JHT dan JKP Bagi Pekerja PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir
Kapolresta Cirebon Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas
PWI Bandung Barat Sesalkan Pengawalan Bupati Jeje Ismail Berlebihan
Thom Profesor Haye Pede Menatap Laga Tandang di Sydney
Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110
Tadarus Pemikiran Islam: Menghidupkan Pemikiran Islam Transformatif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:10 WIB

BNPT dan Kemendes PDT Siap Kolaborasi Ciptakan Desa Bebas Intoleransi dan Radikalisme

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:08 WIB

Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolres Garut Laksanakan Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum dan Tes Urine

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:05 WIB

Berikan Layanan JHT dan JKP Bagi Pekerja PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:00 WIB

Kapolresta Cirebon Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Senin, 17 Maret 2025 - 18:01 WIB

PWI Bandung Barat Sesalkan Pengawalan Bupati Jeje Ismail Berlebihan

Berita Terbaru

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni

HEADLINE

Kapolresta Cirebon Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Selasa, 18 Mar 2025 - 15:00 WIB