Kasus Dugaan Korupsi di Pasar Pelita, Polres Sukabumi Kota Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi Kota tetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Pelita. Salah satunya adalah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, yakni staf ahli Wali Kota Sukabumi.


DARA | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kasus tersebut menjadi atensi pihaknya, Kajati Jabar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua kasus korupsi yang terbukti unsurnya menjadi atensi pihak kepolisian, dari kejaksaan, dari pihak KPK,” ujar Kapolres di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (4/9/2022).

Menurutnya, dari laporan yang sudah diterima pada tahun 2018 lalu, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka diantaranya AS dan IN pada bulan April 2018.

Dari informasi yang diperoleh, AS merupakan seorang pegawai dari Pemerintahan Kota Sukabumi dan menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian dikala kasus ini terungkap.

“Penyidik fokus kepada dua tersangka tersebut. Hasil pemeriksaan penyidik kemarin sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan, dan kemudian dinyatakan lengkap pada 26 September (P21),” ujarnya.

Dari dua tersangka ini, mereka sudah dilakukan penahanan sejak 28 September 2022 dan menurut keterangan Kapolres, keduanya akan diserahkan hari ini ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

“Kalau perannya nanti didalami pada saat persidangan, satu swasta satu ASN. Dinyatakan lengkap oleh kejaksaan jadi mungkin direncanakan hari ini kita akan menyerahkan baik tersangka maupun barang bukti ke pihak kejaksaan,” tutur Zainal.

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru