Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa Belasan Saksi

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (CNN Indonesia)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (CNN Indonesia)

Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya terus didalami Kejaksaan Agung. Belasan saksi sudah dan akan diperiksa. Bahkan, instruksi pencekalan juga dilakukan kejagung untuk mempermudah pemeriksaan.


DARA | JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono, mengatakan, upaya mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, pihaknya akan memeriksa sembilan orang, tiga di antaranya telah memenuhi panggilan yaitu mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

Disebutkan Hari Setiyono, enam saksi lain yang akan diperiksa adalah Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, Karyawati PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Dwi Setiaji, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan seorang dari pihak swasta Meitawati Edianingsih.

Kejagung kemarin Senin (13/1/2020) juga telah memeriksa tujuh saksi, lima orang di antaranya petinggi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain itu Kejagung telah melakukan pencegahan dan penangkalan dari dan ke luar negeri terhadap 10 nama yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi mereka yang dicegah, yakni Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Asmawi Syam, Getta Leonardo Arisanto, Eldin Rizal Nasution, Muhammad Zamkhani, Djonny Wiguna, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan De Yong Adrian.***

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru