Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polda Jabar bongkar kasus dugaan korupsi di RSUD Palabuhanratu.

DARA | Dugaan korupsi tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu pada anggaran tahun 2020 hingga 2021.

Polda Jabar telah menetapkan tiga pejabat di rumah sakit tersebut sebagai tersangka.

Mereka adalah D selaku Dirut RSUD Palabuhanratu saat itu, S selaku Kabag Pelayanandan K selaku Kasi Adminitrasi Pelayanan pada masa itu.

Kombes Pol Juler Abraham Abast, SIK, Kabid Humas Polda Jabar dalam konferensi pers mengatakan, para tersangka membuat data fiktif dalam hal proses pengajuan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.

Menurut hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat nilai kerugian negara mencapai Rp5.4 miliar.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 184 saksi serta tiga orang ahli.

“Kami telah melakukan penyitaan dan recovery aset atau pengembalian kerugian negara dengan nominal Rp4.8 miliar,” ujar Kombes Juler,” Kamis (3/10/2024).

Selanjutnya dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Simak Nih, 14 Lagu Babak Spektakuler Show 1 Indonesia Idol XIII, No 11 Soundtrack Film Terkenal
Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan
Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WIB

Simak Nih, 14 Lagu Babak Spektakuler Show 1 Indonesia Idol XIII, No 11 Soundtrack Film Terkenal

Senin, 27 Januari 2025 - 12:57 WIB

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Januari 2025 - 08:54 WIB

Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB