Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polda Jabar bongkar kasus dugaan korupsi di RSUD Palabuhanratu.

DARA | Dugaan korupsi tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu pada anggaran tahun 2020 hingga 2021.

Polda Jabar telah menetapkan tiga pejabat di rumah sakit tersebut sebagai tersangka.

Mereka adalah D selaku Dirut RSUD Palabuhanratu saat itu, S selaku Kabag Pelayanandan K selaku Kasi Adminitrasi Pelayanan pada masa itu.

Kombes Pol Juler Abraham Abast, SIK, Kabid Humas Polda Jabar dalam konferensi pers mengatakan, para tersangka membuat data fiktif dalam hal proses pengajuan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.

Menurut hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat nilai kerugian negara mencapai Rp5.4 miliar.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 184 saksi serta tiga orang ahli.

“Kami telah melakukan penyitaan dan recovery aset atau pengembalian kerugian negara dengan nominal Rp4.8 miliar,” ujar Kombes Juler,” Kamis (3/10/2024).

Selanjutnya dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru