Kasus Dugaan Suap Proyek Indramayu, KPK Panggil Anggota DPRD Jabar

Kamis, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: strategi.id/net

Ilustrasi Foto: strategi.id/net

Kasus dugaan suap di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu terus bergulir. Hari ini KPK memanggil anggota DPRD Jawa Barat sebagai saksi untuk tersangka Supendi. 


DARA | JAKARTA – Kabar terbaru dari kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, KPK panggil anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozak Muslim, Kamis (28/11/2019).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, Abdul Rozak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Supendi.

Namun, tak hanya  Abdul Rozak, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Supardo, PPK Bidang SMP dan Malik Ibrahim, PPK Bidang SD Disdik Kabupaten Indramayu.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Inramayu ini, KPK sudah menetapkan Supendi, Kepala Dinas PUPR Omarsyah (OMS) dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) sebagai tersangka.

Dikutip dari detikcom, Supendi diduga menerima duit Rp 200 juta. Omarsyah diduga menerima total Rp 350 juta. Sedangkan Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.

Duit ini diterima Supendi dari Carsa AS (CAS), pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. CAS diketahui mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15 miliar.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB