Kasus Dugaan Suap Proyek Indramayu, KPK Panggil Anggota DPRD Jabar

Kamis, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: strategi.id/net

Ilustrasi Foto: strategi.id/net

Kasus dugaan suap di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu terus bergulir. Hari ini KPK memanggil anggota DPRD Jawa Barat sebagai saksi untuk tersangka Supendi. 


DARA | JAKARTA – Kabar terbaru dari kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, KPK panggil anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozak Muslim, Kamis (28/11/2019).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, Abdul Rozak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Supendi.

Namun, tak hanya  Abdul Rozak, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Supardo, PPK Bidang SMP dan Malik Ibrahim, PPK Bidang SD Disdik Kabupaten Indramayu.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Inramayu ini, KPK sudah menetapkan Supendi, Kepala Dinas PUPR Omarsyah (OMS) dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) sebagai tersangka.

Dikutip dari detikcom, Supendi diduga menerima duit Rp 200 juta. Omarsyah diduga menerima total Rp 350 juta. Sedangkan Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.

Duit ini diterima Supendi dari Carsa AS (CAS), pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. CAS diketahui mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15 miliar.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:14 WIB

OLAHRAGA

PELATIH INDONESIA Kluivert & Warisan Rinus Michels

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:31 WIB