Kasus Dugaan Suap Proyek Indramayu, KPK Panggil Anggota DPRD Jabar

Kamis, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: strategi.id/net

Ilustrasi Foto: strategi.id/net

Kasus dugaan suap di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu terus bergulir. Hari ini KPK memanggil anggota DPRD Jawa Barat sebagai saksi untuk tersangka Supendi. 


DARA | JAKARTA – Kabar terbaru dari kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, KPK panggil anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozak Muslim, Kamis (28/11/2019).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, Abdul Rozak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Supendi.

Namun, tak hanya  Abdul Rozak, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Supardo, PPK Bidang SMP dan Malik Ibrahim, PPK Bidang SD Disdik Kabupaten Indramayu.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Inramayu ini, KPK sudah menetapkan Supendi, Kepala Dinas PUPR Omarsyah (OMS) dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) sebagai tersangka.

Dikutip dari detikcom, Supendi diduga menerima duit Rp 200 juta. Omarsyah diduga menerima total Rp 350 juta. Sedangkan Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.

Duit ini diterima Supendi dari Carsa AS (CAS), pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. CAS diketahui mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15 miliar.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB