Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya Januari 2021 hingga Maret 2022.
DARA – Empat saksi yang diperiksa itu adalah SM selaku Sekretaris pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, R selaku Manager Affair PT Musim Mas, TH selaku Ketua Tim Asistensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan LAN selaku Manager Ekspor Impor pada PT Megasurya Mas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keteranganya, seperti dikutip dari Infopublik, Sabtu (9/7/2022).
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.
Kemudian, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Editor: denkur