Kasus prank sampah dihentikan. Youtuber Ferdian Paleka pun bebas tuntutan hukum. Kenapa bisa begitu? Ternyata, korban frank sudah mencabut laporannya.
DARA | BANDUNG – Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, dengan pencabutan laporan tersebut, Ferdian dan dua temannya sudah keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.
“Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu Minggu yang lalu, itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan,” ujar AKBP Galih Indragiri, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6).
Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi alasan pelapor mencabut laporannya.
Diberitakan sebelumnya, youtuber Ferdian Paleka bersama beberapa temannya membagikan ‘paket sembako’ kepada dua transgender di sudut jalan kota Bandung, Ramadan kemarin. Namun, paket sembako itu hanya berisi sampah dan batu.
Video pembagian sembako itu diunggah Ferdian di kanal youtube-nya dengan tajuk: ‘Prank Kasih Makanan Ke Banci CBL’.
Namun, video itu memancing beragam komentar sekaligus mengundang kemarahan netizen. Dinilai konten itu sangat tidak manusiawi dan sensitif ditengah banyaknya warga yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi virus Covid-19.
Ardian Paleka dan teman-temannya pun ditangkap polisi dan harus berurusan dengan hukum karena korban melaporkan tindakan mereka.
Kini Ferdian Paleka dan teman-temannya sudah bisa menghirup udara segar. Semoga jadi pelajaran agar kedepan tidak mengulangi lagi perbuatan yang tidak pantas harus dilakukan, begitu komentar sejumlah netizen.***
Editor: denkur