Kasus Frank Sampah Dihentikan, Ardian Paleka Bebas

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardian Paleka (Foto: Liputan6.com)

Ardian Paleka (Foto: Liputan6.com)

Kasus prank sampah dihentikan. Youtuber Ferdian Paleka pun bebas tuntutan hukum. Kenapa bisa begitu? Ternyata, korban frank sudah mencabut laporannya.


DARA | BANDUNG – Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, dengan pencabutan laporan tersebut, Ferdian dan dua temannya sudah keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.

“Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu Minggu yang lalu, itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan,” ujar AKBP Galih Indragiri, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6).

Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi alasan pelapor mencabut laporannya.

Diberitakan sebelumnya, youtuber Ferdian Paleka bersama beberapa temannya membagikan ‘paket sembako’ kepada dua transgender di sudut jalan kota Bandung, Ramadan kemarin. Namun, paket sembako itu hanya berisi sampah dan batu.

Video pembagian sembako itu diunggah Ferdian di kanal youtube-nya dengan tajuk: ‘Prank Kasih Makanan Ke Banci CBL’.

Namun, video itu memancing beragam komentar sekaligus mengundang kemarahan netizen. Dinilai konten itu sangat tidak manusiawi dan sensitif ditengah banyaknya warga yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi virus Covid-19.

Ardian Paleka dan teman-temannya pun ditangkap polisi dan harus berurusan dengan hukum karena korban melaporkan tindakan mereka.

Kini Ferdian Paleka dan teman-temannya sudah bisa menghirup udara segar. Semoga jadi pelajaran agar kedepan tidak mengulangi lagi perbuatan yang tidak pantas harus dilakukan, begitu komentar sejumlah netizen.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru