Kasus Gantung Diri Shanie, Suaminya Jadi Tersangka

Rabu, 13 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Jogjapolitan

Ilustrasi: Jogjapolitan

DARA | JAKARTA – Calon legislatif (caleg) Shanie Fiercelly dari Partai Gerinda tewas gantung diri, pekan lalu. Pihak kepolisian menyimpulkan, penyebabnya adalah depresi karena persoalan keuangan terkait pencalegan. Namun, pihak Partai Gerinda keberatan atas kesimpulan itu.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Gerindra, Habiburokhman mengatakan, polisi terlalu prematur membuat pernyataan kalau korban itu bunuh diri karena pencalegan. Apa bukti dan indikasi-indikasinya.

“Biasanya orang bunuh diri itu karena putus asa menghadapi kemiskinan, tapi saya akan cek dan pastikan lagi,” tutur Habiburokhman.

Sementara itu, informasi terbaru, polisi menemukan indikasi adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang jadi penyebab Caleg Gerindra, Shanie Fiercelly gantung diri. Polisi pun menetapkan suami Shanie yaitu HJ, sebagai tersangka.

“Dari alat bukti yang ada, cukup untuk kita menetapkan suaminya menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Elizabeth Dewi Rustini seperti dilansir detikcom, Rabu (13/2/2019).

Elizabeth menduga, tindak kekerasan HJ itu yang diduga menjadi penyebab korban depresi hingga nekad gantung diri. Suami Shanie, HJ dijerat dengan pasal KDRT dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Shanie Fiercelly yang menjadi Caleg dari Partai Gerindra ditemukan tergantung di kamar rumahnya yang berada di Sungai Lundang, Nagari Kampung Baru Korong Nan Ampek, Kecamatan XI Koto Tarusan, Sumatera Barat, Rabu (6/2/2019) silam.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Idul Fitri 2025 Kantor Pos Tetap Layani Masyarakat
Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas Terapkan One Way dan Contraflow
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:09 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:45 WIB

Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran

Berita Terbaru