DARA | CIANJUR – Marsiah (31) warga Kampung Cikasur RT 03 RW 09, Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digigit anjing liar. Ia harus mendapat vaksin anti rabies (VAR).
Bahkan, korban mendapatkan dua kali gigitan pada jam yang berbeda. Berdasarkan informasi, korban digigit anjing liar saat beraktivitas pagi di halaman depan rumahnya.
“Dua kali digigit oleh anjing yang sama, di bagian kaki. Karena takut terjadi rabies, jadi langsung pergi ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan,” kata Marsiah, saat mendapatkan vaksin anti rabies di Puskesmas Cibeber, Rabu (24/4/2019).
Menurut Petugas Puskesmas Cibeber, Udin Wahyudin, kasus gigitan anjing liar di wilayah tugasnya hampir selalu terjadi setiap bulan. Karena itu, lanjut Udin, untuk mengantisipasinya puskesmas menyediakan stok vaksin anti rabies dalam jumlah yang cukup.
“Hampir setiap bulan ada korban. Hingga saat ini belum ada korban yang meninggal, semua tertangani dengan baik,” ujar Udin.
Wilayah Kabupaten Cianjur bagian selatan rawan terpapar hewan penular rabies (HPR), terutama yang akibat gigitan anjing. Mayoritas masyarakat di daerah itu memelihara anjing untuk membantu melindungi lahan perkebunan atau ladang mereka dari serangan hewan buas.
Namun kondisi itu kontradiktif dengan upaya pemeliharaannya. Artinya, anjing tersebut banyak yang tak dipelihara sebagaimana mestinya.
“Masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan biasanya memelihara anjing liar. Mereka sengaja memelihara anjing untuk menjaga lahan kebun atau ladang dari serangan hewan buas,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, Agung Rianto, kepada wartawan.
Untuk menghindari terjadinya penyebaran rabies yang disebabkan hewan HPR, pihaknya secara rutin memvaksin dan mengeliminasi hewan bertaring itu. “Saat akan divaksinasi, hampir semua tidak ada yang mengaku memiliki anjing. Ini tentu jadi masalah,” ujar Agung.
Dalam kurun lima tahun terakhir, dinas tersebut sudah memvaksinasi 29.090 ekor HPR sebanyak serta mengeliminasi 3.480 ekor HPR. Ia mengungkapkan, pada 2014 jumlah pihaknya memvaksinasi 4.410 ekor dan mengeliminasi 923 ekor HPR; tahun 2015 memvaksin 7.376 ekor dan mengeliminasi 1.133 ekor. Pada 2016 memvaksin 5.583 ekor dan mengeliminasi 623 ekor HPR; 2017 pihkanya juga memvaksinasi 5.505 ekor HPR dan mengeliminasi 350 ekor HPR dan pada 2018 memvaksinasi 6.216 ekor HPR dan mengeliminasi 451 ekor HPR.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan