Kasus Habib Bahar Sudah di Bareskrim

Jumat, 30 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Bahar (Foto:Pojok Jabar

Habib Bahar (Foto:Pojok Jabar

DARA|JAKARTA – Kasus Habib Bahar bin Smith sudah sampai ke tangan Mabes Polri. Kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, laporannya sudah diterima dan hari ini akan diserahkan ke ditsiber untuk diassessment.

Sejumlah media memberitakan, Habib asal Manado itu dilaporkan ke kepolisian karena dalam ceramahnya mengutarakan kalimat yang dianggap menghina Presiden Indonesia Joko Widodo.  Habib Bahar mengatakan; “kalau kamu ketemu Jokowi, kamu bula celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu”.

Orang-orang tersentak kaget. Tiba-tiba muncul sosok Habib Bahar dan membuat geger sejagat Nusantara. Siapa dia? Begitu publik bertanya-tanya.

Habib Bahar bin Smith bernama asli Sayyid Bar bin ‘Al bin ‘Alaw bin ‘Abd ar-Raman bin Sumay. Lahir di Manado, 23 Juli 1985. Ia adalah seorang ulama dan pendakwah Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara. Ia juga pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan serta pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor.

Habib Bahar dikenal sebagai pendakwah yang berani mengobarkan semangat perjuangan Islam. Isi ceramahnya tegas tapi menyejukan.

Pada setiap ceramahnya, selalu didampingi dan dijaga ketat Laskar Pembela Islam dan Front Pembela Islam (FPI), namun tidak jarang pula didampingi Barisan Ansor Serbaguna ketika dia berdakwah di tempat yang masyarakatnya berafiliasi dengan Nahdlatul ‘Ulama (NU).

Majelis Pembela Rasulullah yang didirikan Habib Bahar sejak tahun 2007 kini telah memiliki anggota mencapai ratusan orang yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan; Pesanggrahan, Jakarta Selatan; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB