Kasus Hibah 2018 Memberi Citra Negatif Bagi Kabupaten Tasikmalaya

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Asep M Tamam (Foto : Nanang Yudi/dara.co.id)

Asep M Tamam (Foto : Nanang Yudi/dara.co.id)

“Bila tidak ada perubahan dalam penanganan kasus hibah, dikhawatirkan korupsi bukanlah hal yang ditakuti, karena tadi penanganannya tidak membuat para pelaku menjadi jera,” ungkap Asep M Tamam.


DARA- Pengamat sosial dan politik Tasikmalaya, Asep M Tamam menilai sistem penanganan kasus hibah 2018 di Kabupaten Tasikmalaya belum ada perubahan yang signifikan sehingga tidak membuat jera dan takut bagi mereka yang terindikasi sebagai Big Fish.

Bahkan, menurut Asep, kasus hibah akan menjadi penyakit yang menahun. Apalagi bila penanganannya tidak ada perubahan tentu akan memberi kesan serta citra negatif bagi Kabupaten Tasikmalaya.

“Bila tidak ada perubahan dalam penanganan kasus hibah, dikhawatirkan korupsi bukanlah hal yang ditakuti, karena tadi penanganannya tidak membuat para pelaku menjadi jera,” ungkap Asep M Tamam, Selasa (3/8/2021).

Dengan demikian, supaya tidak terulang kembali adanya tindakan yang merugikan keuangan negara. Pertama, Pemerintah harus melakukan perubahan sistem pengelolaan dalam pendistribusian bantuan hibah.

“Yang kedua, ada perubahan sistem penanganan hukum sehingga membuat epek jera, sehingga mereka yang akan melakukan perbuatan tidak baik akan berpikir ulang akan akibatnya,” tuturnya.

Asep mengaku setuju dengan apa yang disuarakan mahasiswa dari PMII Kabupaten Tasikmalaya yang mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya untuk menangkap Big Fish dalam kasus hibah 2018.

“Saya sangat setuju dengan apa yang disuarakan sahabat Zamzam Multazam dari PMII Kabupaten Tasikmalaya, dan memang sudah seharusnya mendorong Kejaksaan untuk membuat epek jera dengan menangkap big fish-nya,” ucapnya.

Bila tidak ada perubahan sistem pengelolaan di Pemkab Tasikmalaya maupun aparat penegak hukum, Asep khawatir, jika masyarakat menganggap bahwa tindakan korupsi dengan cara bancakan bukan sesuatu yang ditakuti.

Sebelumnya, Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya meminta Kejari untuk segera mengumumkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah 2018.

“Kejari untuk segera memanggil, memeriksa dan mengumumkan tersangka pihak-pihak yang terlibat pada kasus indikasi Korupsi Hibah tahun anggarana 2018, dan menangkap big fish-nya bukan hanya ikan teri,” ungkap Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Multazam, Senin (2/8/2021).

Zamzam menegaskan Kejari Kabupaten Tasikmalaya jangan hanya mentersangkakan ikan teri saja, tetapi big fish-nya juga harus ditangkap.

“Kejaksaan harus bisa menangkap pihak-pihak yang terlibat, terutama pejabat-pejabat atas sebagai penikmat uang korupsi tersebut,” ujarnya.

Editor : Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru