Kasus HIV/AIDS di Subang Meningkat, Begini Penjelasannya

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Juni 2020, kasus HIV AIDS di Subang mencapai 2068 kasus. Ada peningkatan yang signifikan dibanding Juni 2019 yang hanya 1973 kasus.


DARA | SUBANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Drs H Aminudin MSi, membuka rapat koordinasi  sekaligus evaluasi Komisi Penanggulangan Aids (KPA), akhir tahun 2020, di Ruang Rapat Dayangsumbi Sari Ater Subang, Kamis (19/11/2020).

Sekretaris 1 KPA, Dr Encep sugiana dalam laporannya menyampaikan, rapat koordinasi ini dikuti 40 anggota KPA yang berasal dari dinas instansi, termasuk dari polres, kodim, kejaksaan dan dinas instansi vertikal.

Dr Encep mengatakan, data per bulan Juni 2020 kasus HIV AIDS di Kabupaten Subang mencapai 2068 kasus. Ada peningkatan yang signifikan dibanding data Juni 2019 yang hanya 1973 kasus.

Kasus HIV AIDS jadi salah satu penilaian kinerja pemerintah daerah. Dimana pemenuhan standar minimum diantaranya adalah terkendalikan kasus HIV AIDS.

KPA Subang sebagai koordinator HIV AIDS mengajak semua anggota KPA untuk bersama-sama, jangan sampai kasus terus meningkat. Kalau mampu menekan mudah-mudahan masa depan bangsa bisa lebih cerah.

Sekda Subang, yang juga selaku Ketua Harian KPA, Drs H Aminudin, mengatakan, keberadaan lembaga Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Subang, sesuai dengan amanat Permendagri nomor 20 tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV AIDS di Daerah.

Ditindaklanjuti dengan dibentuknya payung hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Subang, serta SK PLT Bupati Subang Nomor 443/556/kesra tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan Acquired Immuno Deficiency Syndrome mengubah SK Bupati Subang Nomor 443/2 02 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Subang tanggal 5 Agustus 2009.

KPA sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Merumuskan kebijakan upaya P2HIV serta mendorong seluruh perangkat daerah, lembaga, organisasi, komunitas, LSM dan masyarakat, untuk turut serta berperan aktif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dalam melakukan upaya promosi pencegahan penularan HIV secara komprehensif.

Mengurangi stigma, melakukan pemetaan populasi kunci, mendorong maksimalnya akses pelayanan kesehatan dalam mendukung perawatan dan pengobatan bagi ODHA agar semakin sejahtera, produktif, adil dan sejahtera.

H Aminudin menyampaikan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Subang tidak bisa sukses jika hanya dikerjakan oleh KPA atau dinas kesehatan, LSM penggiat HIV AIDS saja.

Diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan melalui implementasi pendekatan akademis, bussines, community, government dan media (ABCGM).

H Aminudin juga menyampaikan selain memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, tidak kalah penting adanya kolaborasi pendanaan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dari anggaran pemerintah melalui APBD 1 maupun 2.

Bisa juga diperoleh dari anggaran non-pemerintah seperti dana sosial lembaga donor CSR serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Melalui kolaborasi ABCGM dan kolaborasi pendanaan diharapkan adanya peningkatan kemampuan untuk mewujudkan Getting Three Zero yaitu tidak ada yang terinfeksi lagi atau Zero inflation kemudian tidak ada diskriminasi stigma atau zero discrimination dan Zero relaring death atau tidak ada lagi yang terkait kematian karena HIV di tahun 2030.

Selain itu H Aminudin juga mengapresiasi atas kerja keras relawan yang sudah bekerja dengan ikhlas dan baik yang juga selalu berkoordinasi dengan KPA sebagai satuan administrasi pangkal dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Kabupaten Subang.

Dalam kesempatan tersebut turut ditandatangani pernyataan komitmen bersama untuk pencegahan dan penanggulangan HIV Aids di Kabupaten Subang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB