Kasus ‘Ikan Asin” Fairuz yang Menjijikan Itu, Berujung ke Ranah Hukum

Rabu, 3 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detikcom

Foto: detikcom

DARA | JAKARTA – Kasus menjijikan dan tak pantas diumbar ke khalayak datang dari dunia selebritis. Perseteruan Fairuz A Rafiq dengan mantan suaminya Galih Ginanjar berujung ke jalur hukum. Fairuz melaporkan Galih ke polisi dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu, sehingga polisi akan melakukan penyelidikan sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurut Argo, penyidik memanggil pelapor ataupun terlapor untuk mengklarifikasi kasus itu.

Sementara itu Fairuz akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang akan mengklarifikasi terkait laporannya soal ‘bau ikan asin’. Fairuz direncanakan datang pada pagi ini, Rabu (3/7/2019).

Konon Fairuz juga diminta membawa sejumlah dokumen berkaitan dengan hubungannya dengan Galih Ginanjar sebagai mantan suaminya. Fairuz juga akan menghadirkan saksi-saksi. “Tentu saja saksi-saksi yang mengetahui dan mengkonfirmasi kepada korban tentang video tersebut,” ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan Galih Ginanjar serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua membuat vidio youtube dengan konten wawancara yang isinya menceritakan hubungan di masa lalunya bersama Fairuz hingga menyerempet masalah pribadi. Galih mengumpamakan Fairuz dengan “ikan asin”.

Pernyataan ini menyakiti hati Fairuz. Ia merasa harga diri dan martabatnya diinjak-injak sehingga membawanya ke ranah hukum.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru