Kasus ‘Ikan Asin” Fairuz yang Menjijikan Itu, Berujung ke Ranah Hukum

Rabu, 3 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detikcom

Foto: detikcom

DARA | JAKARTA – Kasus menjijikan dan tak pantas diumbar ke khalayak datang dari dunia selebritis. Perseteruan Fairuz A Rafiq dengan mantan suaminya Galih Ginanjar berujung ke jalur hukum. Fairuz melaporkan Galih ke polisi dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu, sehingga polisi akan melakukan penyelidikan sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurut Argo, penyidik memanggil pelapor ataupun terlapor untuk mengklarifikasi kasus itu.

Sementara itu Fairuz akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang akan mengklarifikasi terkait laporannya soal ‘bau ikan asin’. Fairuz direncanakan datang pada pagi ini, Rabu (3/7/2019).

Konon Fairuz juga diminta membawa sejumlah dokumen berkaitan dengan hubungannya dengan Galih Ginanjar sebagai mantan suaminya. Fairuz juga akan menghadirkan saksi-saksi. “Tentu saja saksi-saksi yang mengetahui dan mengkonfirmasi kepada korban tentang video tersebut,” ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan Galih Ginanjar serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua membuat vidio youtube dengan konten wawancara yang isinya menceritakan hubungan di masa lalunya bersama Fairuz hingga menyerempet masalah pribadi. Galih mengumpamakan Fairuz dengan “ikan asin”.

Pernyataan ini menyakiti hati Fairuz. Ia merasa harga diri dan martabatnya diinjak-injak sehingga membawanya ke ranah hukum.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB