Dirinya meminta aparat kewilayahan erus melakukan edukasi agar tidak terjadi penolakan saat prosesi pemakaman jenazah Covid-19.
DARA – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung distribusi peti mati dan kain kafan. Kebijan Pemerintah Kabupaten Bandung guna membantu masyarakat saat melakukan prosesi pemakaman jenazah Covid-19.
Peti mati dan kain kafan nantinya tidak hanya distribusikan ke rumah sakit, juga akan dikirim ke kecamatan. Disamping itu, akan dilakukan penambahan liang lahat untuk jenazah Covid-19 di TPU milik Pemkab Bandung.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi mengatakan biasanya peti jenazah, kain kafan dan lainnya itu langsung didistribusikan ke setiap rumah sakit. Namun, saat ini akan dilakukan pendistribusian alat-alat pemakaman tersebut ke masyarakat melalui pemerintah kecamatan.
“Awalnya peti mati itu dikirimkan ke rumah sakit. Tapi karena melihat kondisi sekarang, direncanakan akan didistribusikan ke kecamatan. Hari ini baru ada sepuluh yang dikirim ke kecamatan,” ujar Erwin saat wawancara di ruang kerjanya, Soreang, Senin (5/7/2021).
Kata Erwin, anggaran untuk pengadaan peti jenazah yang terakhir kalinya itu berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) akhir Desember tahun lalu. Karena BTT tahun 2021 tidak bisa digunakan untuk penanganan Covid-19, maka pengadaan pun terpaksa berhenti. Artinya pasokan peti jenazah tahun 2021 itu merupakan sisa pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Dari Rp80 miliar tersebut, kita ajukan Rp1,6 miliar untuk sarana prosesi pemakaman seperti peti jenazah, kain kafan hingga insentif petugas penguburan. Kita akan siapkan 400 peti jenazah,” ungkap Erwin.
Selain pengadaan peti jenazah, Erwin mengungkapkan akan ada penambahan sebanyak 500 liang lahat. Kabupaten Bandung sendiri memiliki empat lokasi pemakaman khusus Covid-19 yaitu di Nagreg, Cikoneng, Soreang, dan Tegalluar. Dirinya meminta aparat kewilayahan untuk terus melakukan edukasi agar tidak terjadi penolakan saat prosesi pemakaman jenazah Covid-19. Erwin mengungkapkan ada juga masyarakat luar daerah yang dimakamkan di wilayah Kabupaten Bandung.
Menurut Erwin, sudah tersedia petugas pemakaman khusus jenazah Covid-19 yang merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL). Meskipun demikian, pihaknya juga melakukan perekrutan petugas pemakaman dari masyarakat sekitar, namun tidak banyak yang berminat padahal sudah disediakan insentif sebesar Rp100 ribu untuk satu kali pemakaman.
“Kita merekrut juga tapi memang susah. Intensitas tertinggi pernah sehari 20 orang di empat tempat, sebetulnya masih bisa tertangani tapi terkadang ada yang ingin segera dimakamkan, namun kita kan tidak 24 jam melayani,” tutur Erwin.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan jika terjadi kekurangan peti jenazah maka itu disebabkan oleh keterlambatan pengiriman. Kata Dadang, dalam rangka penyediaan peti jenazah itu tidak proses lelang atau tender, jadi peti jenazah dibeli langsung.
Dadang mengungkapkan akan ada 100 peti jenazah berserta kelengkapannya yang dikirim ke kecamatan dan ada 300 peti jenazah yang didistribusikan ke rumah sakit.
“Sudah dipersiapkan seminggu yang lalu, dimana ada pergeseran anggaran Rp80 miliar, bukan berarti kita harus menghabiskan secepatnya. Kita akan efesien dan selektif dalam menentukan anggaran yang akan kita luncurkan nanti,” pungkas Dadang.
Editor : Maji