Kasus Lelang Proyek di Yogjakarta, KPK Tetapkan Tiga Tersangka

Selasa, 20 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: detikcom)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: detikcom)

DARA | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogjakarta tahun anggaran 2019.

Tiga orang itu, dua jaksa dan seorang pengusaha bernama Gabriel Yuan Ana, Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri.

Gabriel Yuan Ana, diduga bertindak sebagai pemberi uang. Sedangkan dua jaksa adalah Eka Safitra, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D dan Satriawan Sulaksono sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta. Mereka diduga bertindak sebagai penerima uang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dua jaksa itu diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Mereka diduga menerima uang dalam proses lelang proyek itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Kata Alexander, KPK menduga jaksa yang seharusnya mencegah penyimpangan dalam proyek itu malah ‘bermain mata’. Dua jaksa itu diduga mengkondisikan proses lelang untuk memenangkan pihak tertentu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Berita Terbaru