Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Serahkan Uang Tiga Miliar

Rabu, 7 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Serahkan Uang Sekitar Rp 3 M ke KPK", https://nasional.kompas.com/read/2018/11/07/14581381/kasus-meikarta-bupati-bekasi-serahkan-uang-sekitar-rp-3-m-ke-kpk. Penulis : Dylan Aprialdo Rachman Editor : Dian Maharani

Dara| Jakarta – Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin telah menyerahkan uang sekitar Rp 3 miliar ke KPK, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah. Neneng saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Neneng dan para kepala dinas yang menjadi tersangka diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.
Menurut Febri, seperti ditulis kompas.com, Neneng rencananya kembali menyerahkan sejumlah uang secara bertahap. “Secara bertahap akan dilakukan pengembalian berikutnya,” ujarnya.

Selain Neneng Hassanah, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga menyerahkan uang sekitar 90.000 dollar Singapura ke KPK.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka, termasuk Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.***

Editor: Denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB