DARA | JAKARTA – Penyidikan kasus suap perijinan Meikarta terus bergulir. Hari ini Jumat (25/1/2019) giliran Mendagri Tjahjo Kumolo dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin (NHY), bupati nonaktif Bekasi.
KPK juga sudah memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono mengorek soal pertemuan terkait dengan perizinan proyek Meikarta. “Jadi sejauh mana pengetahuan dari Dirjen Otda pada saat itu, kami menelusuri juga informasi pertemuan tersebut terjadi karena ada dua institusi atau lebih dari satu institusi yang punya kewenangan terkait perizinan Meikarta dalam hal ini ada Pemprov dan ada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dalam kasus perizinan proyek Meikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
Juga Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR), dan Neneng Hasanah.
Ada empat orang yang saat ini menjadi terdakwa yaitu Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.***
Editor: denkur