DARA | JAKARTA – Mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Jawa Barat, Guntoro, dipanggil KPK untuk jadi saksi dalam kasus suap proyek Meikarta yang juga menjerat Sekda Jabar, Iwa Karniwa, Rabu (21/8/2019).
Guntoro tak sendirian, tapi juga Kabid Teknik Dinas Bina Marga Kota Bandung, Gumilang dan Hesti Raharja seorang konsultan. Ketiganya dijadwalkan dimintai keterangannya untuk tersangka Iwa Karniwa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.
Kasus Meikarta berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta.
Hingga kini KPK terus melakukan mengembangan terhadap kasus Meikarta ini.***
Editor: denkur