DARA | JAKARTA – Sudah 15 tahun kasus pembunuhan Munir belum terungkap. Pihak keluarga berencana melaporkan Presiden Jokowi ke Ombudsman.
Koordinator KontraS Yati Andriani, mengatakan, presiden tidak kunjung mengumumkan isi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, sehingga presiden melakukan maladministrasi.
Bahkan, masih kata Yati, penanganan kasus Munir berjalan mundur pada era Jokowi. Presiden malah mengangkat terduga pelanggaran HAM di sekeliling kekuasaannya, sehingga mempersulit Jokowi menyelesaikan kasus HAM.
Upaya lain, kata Yati, bisa mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, sebab tidak adanya kepastian selama 15 tahun. Itu merugikan pihak keluarga Munir juga masyarakat.
Sementara itu, Suciwati mendesak tindak lanjut eksaminasi yang telah dikeluarkan Komnas HAM. Juga mempertanyakan tidak dilakukannya Peninjauan Kembali (PK) oleh Jaksa Agung.
“Banyak lah strategi yang akan kita lakukan, jadi Komnas HAM misalnya sudah melakukan eksaminasi. Kita bisa desak apa yang bisa dilakukan Komnas, apakah kita bisa meminta pada Jaksa Agung, soal kenapa tidak melakukan PK, itu strategi yang banyak keluar,” ujar Suci, seperti dilansir detikcom, Sabtu (7/9/2019)***
Editor: denkur