Kasus Mutilasi Banyumas Direkontruksi, Ada 87 Adegan

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi pembunuhan mutilasi oleh Deni Prianto di Banyumas (Foto: detikcom)

Rekonstruksi pembunuhan mutilasi oleh Deni Prianto di Banyumas (Foto: detikcom)

DARA | JATENG – Polres Banyumas menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Komsatun Wachidah (51) warga Cileunyi Kabupaten Bandung, Selasa (30/7/2019).

Kanit Reskrim III Polres Banyumas, Ipda Rizqi Adhiansyah Wicaksono mengatakan, ada 87 adegan yang diperagakan tersangka, Deni Prianto.

Adegan dimulai tersangka bertemu korban di kosan, Sabtu 7 Juli 2019 hingga proses pembuangan mayat yaitu di Sempor Kabupaten Kebumen.

“Semuanya sesuai, makanya kita lakukan rekonstruksi bersama dengan jaksa untuk menentukan apakah dari keterangan-keterangan ini sudah (sesuai) atau tidak,” ujar Ipda Rizqi.

Rekonstruksi berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di lingkungan Mapolres Banyumas. Mendapatkan pengawalan petugas dan disaksikan Jaksa.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB