Kasus Nagreg, Bupati Bandung Berjanji Beri Santunan kepada Keluarga Korban

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Kasus tabrak lari di Nagreg, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berkunjung ke rumah korban. Didampingi Bupati Bandung, Dadang Supriatna.


DARA – Sebelumnya diberitakan, korban dikabarkan hilang setelah mengalami kecelakaan yang melibatkan oknum TNI-AD. Korban yang terdiri dari dua remaja itu jasadnya ditemukan di Jawa Tengah, Sabtu 11 Desember 2021 lalu.

Bupati, Dadang Supriatna mengapresiasi Kasad Jenderal TNI Dudung, Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi dan Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto yang takziah langsung ke makam Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).

“Ini salah satu bukti kepedulian TNI AD terhadap masyarakat. Saya minta semua pihak tidak menyalahkan institusi tertentu, karena peristiwa ini terjadi karena ulah oknum, dan saya yakin proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur dan aturan,” ujar bupati yang ditemui di rumah duka, Desa Ciaro, Nagreg, Senin (27/12/2021).

Bupati juga turut prihatin atas musibah yang menghilangkan nyawa dua remaja itu.

“Masyarakat Kabupaten Bandung dan keluarga tentu paham, bahwa ini merupakan takdir. Semoga almarhum dan almarhumah ditempatkan di Surganya Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya.

Bupati menyampaikan akan memberikan bantuan khusus kepada keluarga dan ahli waris korban.

“Bantuan akan kami berikan melalui Pak Kades dan Pak camat. Pak Kasad juga menyampaikan akan merenovasi tempat tinggal keluarga korban. Karena rumahnya memang masuk kedalam kategori tidak layak dan perlu diperbaiki,” kata bupati.

Editor: denkur

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB