Kasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat sejak Januari 2021.
DARA – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri menyebutkan, jumlah kasus narkoba selama triwulan pertama sebanyak 52 perkara.
“Ada 55 orang yang telah ditetapkan tersangka, dan lima orang di antaranya bandar besar jaringan Lapas Cipinang dan Banceuy,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Ali menyebutkan, terkait jaringan lapas sendiri, trennya cukup meningkat.
“Dari 52 kasus yang berhasil kita ungkap itu, 30 persen di antaranya merupakan jaringan lapas,” ujarnya.
Dikatakan Ali, dari keseluruhan perkara tersebut, sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya 270 gram sabu, 100 gram ganja, dan lainnya.
“Setiap bulan tren pengungkapan kasusnya naik. Kalau tahun lalu paling 3-4 kasus, sekarang bisa sampai 14 kasus dalam sebulan,” kata Ali.
Lebih lanjut, ditambahkan Ali, peredaran narkoba di Cianjur paling tinggi terjadi di kawasan wisata seperti Cipanas dan sekitarnya, termasuk di wilayah Ciranjang.
“Narkoba juga sudah masuk pelosok. Kemarin, kita mengungkap kasus yang di Cidaun dan Sindangbarang,” ujarnya.***
Editor: denkur