Kasus Narkotika Masih Mendominasi Kota Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis, narkotika, obat-obatan dan senjata tajam, di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Kamis (8/10/2020).


DARA | SUKABUMI – “Seluruhnya ada 53 perkara terhitung sejak Januari hingga Oktober 2020,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Mustaming, usai pemusnahan barang bukti.

Lanjut Mustaming, barang yang dimusnahkan yaitu berupa miras, sabu, obat-obatan terlarang, minuman keras, senjata tajam, dan senjata rakitan.

“Ya pemusnahan barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum. Dilaksanakan pemusnahan, bertujuan untuk menjamin adanya kepastian hukum semua perkara harus jelas dan tuntas,” tutur Mustaming.

Sementara itu, narkotika sebanyak 44 perkara dengan jenis barang bukti sabu-sabu 108,4926 gram, ganja 651, 5049 gram.

Sedangkan kesehatan empat perkara berupa obat-obatan, diantanya hexymer 14.738 butir, tramadol 2.808 butir, riklona 30 butir, alfazolam 980 butir, diazepam 40 butir, merlopam 280 butir, trihexyhenidil 700 butir.

Undang-undang darurat lima perkara berupa satu air soft gun, empat buah golok, pedang, dan lain-lain.

Melihat dari data perkara, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan masih mendominasi di wilayah hukum kota Sukabumi.

“Sebanyak 50 persen, didominasi perkara narkotika dan penyalahgunaan obat kesehatan,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan kejaksaan, kata Mustaming, diantaranya melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah, penyuluhan hukum dan jaksa menyapa.

“Untuk menekan jumlah perkara narkotika, kita mempunyai sejumlah program yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Berita Terbaru