DARA | JAKARTA – Massa tugas tim gabungan penyelidikan kasus penyiraman Novel Baswedan sudah berakhir, 7 Juli 2019. Namun, hasil penyelidikannya belum bisa disampaikan secara terbuka.
Juru Bicara Tim, Hendardi mengatakan, hasil penyelidikan harus dilaporkan dulu ke Kapolri yang memberikan mandat. Bulan lapor ke ICW atau koalisi itu ini.
Kata Hendardi, secepatnya tim akan bertemu Kapolri dan menyerahkan hasil investigasi. Setelah itu akan disampaikan kepada publik, apakah oleh Kapolri langsung atau oleh tim gabungan.
“Setelah dipelajari Kapolri, terserah Kapolri bagaimana mekanismenya untuk menyampaikan pada publik dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi kami,” ujarnya, dilansir republika, Selasa (9/7/2019).
Dikutip dari republika, ICW menyatakan sejak awal meragukan kinerja tim gabungan bentukan Kapolri akan benar-benar mengungkap dalang penyiraman air keras terhadap Novel.
Sejak awal kasus ini muncul, kata Kurnia Ramadhan, tercium dalang dari kasus ini adalah oknum kepolisian, sehingga ketika tim ini dibentuk dan didominasi anggota kepolisian semakin membuat ICW meragukan keseriusan tim.***
Editor: denkur